:strip_icc()/kly-media-production/medias/5317369/original/065442700_1755333170-woman-working-late-project.jpg)
Pekerja di seluruh dunia menghadapi risiko signifikan terhadap kesehatan fisik dan mental mereka akibat keengganan untuk mengambil cuti tahunan, sebuah praktik yang secara langsung berkontribusi pada peningkatan kasus stres, kelelahan kronis (burnout), hingga masalah kardiovaskular. Sebuah riset yang diterbitkan di American Journal of Orthopsychiatry menunjukkan bahwa individu yang jarang mengambil cuti berisiko 1,45 kali lebih tinggi mengalami masalah mental, termasuk stres, insomnia, kecemasan, dan depresi. Dampak ini bukan hanya merugikan individu, tetapi juga menimbulkan kerugian ekonomi yang substansial bagi perusahaan.
Secara historis, hak cuti ditetapkan untuk memastikan keseimbangan kerja dan istirahat bagi pekerja, dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan di Indonesia, misalnya, mewajibkan perusahaan memberikan minimal 12 hari cuti tahunan setelah karyawan bekerja selama satu tahun terus-menerus. Namun, data terbaru menunjukkan bahwa banyak pekerja, termasuk di Asia Tenggara, enggan memanfaatkan hak cuti mereka. Survei Milieu Insight di enam negara Asia Tenggara, termasuk Indonesia, pada tahun 2022 mengungkapkan bahwa lebih dari 71% pekerja tidak mengambil cuti sakit meskipun merasa tidak sehat secara fisik, dan 65% tidak mengambil cuti saat kesehatan mental mereka memburuk. Di Indonesia sendiri, 59% pekerja tidak mengambil cuti saat sakit fisik dan 53% saat sakit mental.
Fenomena ini diperparah oleh budaya "always-on" dan tekanan pekerjaan yang tinggi, stigma negatif terhadap pekerja yang mengambil cuti, kekhawatiran kehilangan pendapatan harian, atau takut melewatkan keputusan dan peluang penting. Padahal, kelelahan kerja ekstrem, yang ditandai dengan perasaan lelah luar biasa dan kantuk terus-menerus, tidak hanya menurunkan produktivitas tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan kerja. National Safety Council (NSC) di Amerika Serikat melaporkan bahwa hampir 40% pekerja mengalami kelelahan yang memengaruhi produktivitas dan menyebabkan 13% kecelakaan kerja.
Dampak kesehatan fisik akibat jarang cuti terbukti signifikan. Studi menunjukkan bahwa pria yang tidak mengambil cuti secara teratur memiliki kemungkinan 32% lebih besar terkena serangan jantung, sementara wanita berisiko 50% lebih tinggi. Stres kronis yang menumpuk akibat bekerja tanpa henti dapat meningkatkan risiko sakit kepala berulang, gangguan pencernaan, tekanan darah tinggi, serta penyakit jantung dan stroke. Sistem kekebalan tubuh juga melemah, membuat individu lebih rentan terhadap infeksi virus. Selain itu, posisi duduk yang terlalu lama dan kurangnya aktivitas fisik dapat memicu masalah tulang belakang, otot, dan penurunan kebugaran fisik.
Dari sisi mental, Dr. Andri, SpKJ, FAPM, seorang psikiater dari Klinik Psikosomatik RS Omni Alam Sutera, menyatakan bahwa cuti adalah cara pertama untuk menghilangkan stres akibat tekanan pekerjaan. Psikolog klinis dewasa Wulan Ayu Ramadhani, M. Psi., menambahkan bahwa daya tangkap karyawan terhadap pekerjaan akan berkurang jika mereka tidak pernah cuti, sebab cuti berfungsi menyegarkan pikiran. Direktur Pencegahan dan Pengendalian Masalah Kesehatan Jiwa dan Napza Kementerian Kesehatan RI, dr. Fidiansjah, SpKJ, menegaskan bahwa anggapan "workaholic" sebagai sebuah prestasi adalah pandangan yang keliru, dan pekerja yang mengambil cuti kesehatan mental pantas mendapatkan tunjangan sebagai bentuk penghargaan perusahaan.
Laporan "SHRM 2025 Insights: Workplace Mental Health" menunjukkan lebih dari 52% karyawan global mengalami kelelahan kerja kronis (burnout), dengan empat dari sepuluh pekerja melaporkan bahwa pekerjaan mereka berdampak negatif pada kesehatan mental. Generasi Z menjadi kelompok paling rentan, dengan 91% menghadapi tantangan kesehatan mental dan 35% mengalami depresi. Tingkat kesejahteraan mental pekerja di Indonesia sendiri berada di bawah rata-rata global, yakni 50,98% dibandingkan 58,62%, berdasarkan Survei Workplace Wellbeing Score Indonesia 2025. Kerugian finansial akibat penurunan produktivitas karena stres kerja diperkirakan mencapai USD 300 hingga USD 900 per karyawan per bulan.
Implikasi jangka panjang dari budaya kerja yang mengabaikan cuti sangat serius. Perusahaan tidak hanya menghadapi penurunan produktivitas dan peningkatan absensi, tetapi juga tingginya tingkat perputaran karyawan (employee turnover). Ketika karyawan merasa tidak puas dan kelelahan, mereka cenderung mencari peluang kerja lain, sebuah fenomena yang disebut "puas tetapi ingin keluar". Oleh karena itu, investasi pada waktu istirahat karyawan merupakan strategi penting untuk menjaga kesehatan, meningkatkan loyalitas, dan pada akhirnya, mendorong produktivitas serta inovasi. Firma akuntan Ernst & Young bahkan menemukan bahwa setiap tambahan 10 jam cuti yang diambil karyawan meningkatkan peringkat kinerja akhir tahun mereka sebesar 8%.
Pakar dari Human Care Consulting (HCC), Kartika Amelia, merekomendasikan pengembangan Psychological Check-Up (PCU) sebagai solusi strategis untuk mendeteksi dini tingkat stres, kecemasan, dan kondisi psikologis karyawan. Tanpa intervensi dini, perusahaan berisiko kehilangan puluhan juta rupiah per karyawan setiap bulan akibat penurunan produktivitas. Membangun budaya kerja yang transparan, yang mendorong karyawan untuk mengambil cuti dan perusahaan memberikan dukungan, menjadi esensial untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih sehat, produktif, dan berkelanjutan.