Notification

×

Iklan

Iklan

Tagar Terpopuler

Pilot Alaska Airlines Seret Boeing ke Meja Hijau Rp 167,4 Miliar Pasca Pintu Pesawat Lepas di Udara

2026-01-06 | 09:15 WIB | 0 Dibaca Last Updated 2026-01-06T02:15:32Z
Ruang Iklan

Pilot Alaska Airlines Seret Boeing ke Meja Hijau Rp 167,4 Miliar Pasca Pintu Pesawat Lepas di Udara

Kapten Brandon Fisher, pilot utama penerbangan Alaska Airlines 1282, resmi menggugat The Boeing Company dan Spirit AeroSystems pada 30 Desember 2025, menuntut ganti rugi setidaknya 10 juta dolar AS (sekitar Rp 156 miliar). Gugatan ini diajukan di Pengadilan Sirkuit Multnomah County, Oregon, menyusul insiden dramatis pada 5 Januari 2024, ketika sebuah penutup pintu pesawat Boeing 737 MAX 9 terlepas di udara sesaat setelah lepas landas dari Bandara Internasional Portland, menyebabkan dekompresi eksplosif dan kekacauan di kabin.

Insiden tersebut, yang terjadi pada ketinggian sekitar 16.000 kaki, memaksa Kapten Fisher dan kopilot Emily Wiprud melakukan pendaratan darurat yang berhasil dengan 171 penumpang dan enam awak di dalamnya, tanpa ada korban jiwa fatal meskipun beberapa penumpang dan awak mengalami cedera ringan. Namun, gugatan Fisher menyoroti klaim kelalaian, cacat produk, pelanggaran garansi, tekanan emosional, dan pencemaran nama baik. Ia menuduh Boeing berupaya mengalihkan tanggung jawab insiden itu kepada awak pesawat, termasuk dirinya, yang menyebabkan kerugian reputasi dan gangguan emosional yang mendalam.

Investigasi yang dilakukan oleh Dewan Keselamatan Transportasi Nasional (NTSB) kemudian menemukan bahwa empat baut penahan krusial yang seharusnya mengunci penutup pintu tidak terpasang. Laporan NTSB menyimpulkan bahwa penyebab insiden itu adalah kegagalan sistematis dalam proses manufaktur Boeing dan pengawasan yang tidak efektif oleh Administrasi Penerbangan Federal (FAA). Penutup pintu tersebut diketahui telah dipasang kembali selama pengerjaan ulang di fasilitas Boeing di Renton, Washington, tanpa baut pengaman yang vital.

Insiden ini bukan kali pertama Boeing menghadapi pengawasan ketat terkait masalah kualitas manufaktur. Seri 737 MAX telah menjadi sorotan global setelah dua kecelakaan fatal pada tahun 2018 dan 2019 — Lion Air di Indonesia dan Ethiopian Airlines — yang menewaskan total 346 orang. Kecelakaan-kecelakaan tersebut dikaitkan dengan sistem kontrol penerbangan yang cacat, yang kemudian menyebabkan penghentian operasional seluruh armada 737 MAX di seluruh dunia. Meskipun Boeing telah melakukan modifikasi perangkat lunak dan pelatihan pilot yang direvisi untuk mendapatkan izin terbang kembali, insiden Alaska Airlines kembali membangkitkan kekhawatiran serius tentang praktik kontrol kualitas perusahaan.

Menanggapi insiden terbaru, CEO Boeing Dave Calhoun secara terbuka mengakui kesalahan perusahaan dan berjanji bahwa insiden serupa "tidak akan pernah terjadi lagi". FAA sendiri telah meningkatkan audit terhadap jalur produksi Boeing, menemukan berbagai masalah ketidakpatuhan dalam kontrol proses manufaktur, penanganan dan penyimpanan suku cadang, serta kontrol produk. Akibatnya, FAA menghentikan sementara perluasan produksi 737 MAX dan meminta Boeing untuk mengembangkan rencana tindakan komprehensif guna "menetapkan standar baru untuk keselamatan dan cara perusahaan berbisnis".

Gugatan Kapten Fisher, bersama dengan gugatan-gugatan lain yang diajukan oleh pramugari dan penumpang, mencerminkan dampak jangka panjang dari masalah keselamatan Boeing tidak hanya pada operasional maskapai tetapi juga pada individu yang terlibat langsung. Hal ini menggarisbawahi tantangan berkelanjutan bagi Boeing untuk memulihkan kepercayaan publik dan regulator, serta menegaskan kembali komitmen terhadap kualitas dan keselamatan dalam setiap tahapan produksi pesawat. Implikasi dari kasus ini dapat mempengaruhi praktik pengawasan industri penerbangan secara lebih luas dan menuntut pertanggungjawaban yang lebih besar dari produsen pesawat.