
Penyanyi Raisa Andriana baru saja diliputi duka mendalam atas kepergian sang ibunda, Ria Mariaty, yang meninggal dunia pada Sabtu, 29 November 2025, setelah berjuang melawan kanker paru stadium 4. Ria Mariaty didiagnosis mengidap kanker paru-paru stadium 4 pada Desember 2024, di mana sel kanker bahkan telah menyebar ke tulang. Selama masa perjuangannya, ibunda Raisa telah menjalani berbagai rangkaian pengobatan, termasuk kemoterapi, imunoterapi, dan radioterapi.
Kanker paru stadium 4 merupakan fase paling lanjut dari penyakit ini, di mana sel-sel kanker telah menyebar atau bermetastasis dari paru-paru ke bagian tubuh lainnya, seperti otak, tulang, atau hati. Pada tahap ini, gejala yang muncul biasanya lebih parah dibandingkan stadium sebelumnya. Pasien dapat mengalami batuk yang tak kunjung sembuh, terkadang disertai darah, sesak napas, nyeri dada, suara serak, kehilangan nafsu makan, penurunan berat badan drastis tanpa sebab jelas, serta kelelahan ekstrem. Jika kanker menyebar ke organ lain, gejala sekunder juga bisa muncul, seperti nyeri tulang jika menyebar ke tulang, atau sakit kepala dan kejang jika menyebar ke otak.
Meskipun kanker paru stadium 4 umumnya tidak dapat disembuhkan, tujuan pengobatan pada tahap ini adalah untuk mengendalikan penyakit, mengurangi gejala, dan meningkatkan kualitas hidup pasien. Berbagai pilihan pengobatan yang tersedia meliputi kemoterapi, radioterapi, terapi target (yang menargetkan mutasi genetik spesifik dalam sel kanker), dan imunoterapi. Kemoterapi sering menjadi pilihan utama untuk mengendalikan penyebaran kanker pada stadium ini.
Di Indonesia, kanker paru menjadi salah satu penyebab utama kematian akibat kanker. Ironisnya, lebih dari 85 persen kasus kanker paru di Indonesia baru terdeteksi saat sudah berada di stadium lanjut, yaitu stadium III atau IV, yang membuat penanganan menjadi lebih kompleks dan seringkali tidak dapat disembuhkan sepenuhnya. Data menunjukkan bahwa tingkat ketahanan hidup lima tahun pasien kanker paru di Indonesia hanya mencapai 12,2 persen, jauh lebih rendah dibandingkan rata-rata global. Keterlambatan diagnosis ini berkontribusi pada angka kematian yang tinggi, di mana sekitar 88 persen atau 30 ribu hingga 31 ribu dari sekitar 34 ribu kasus baru kanker paru setiap tahun berakhir dengan kematian. Faktor risiko utama kanker paru meliputi kebiasaan merokok (baik aktif maupun pasif), faktor genetik, dan paparan zat karsinogenik seperti asbes, polutan, atau gas radon.