
Jerat Obesitas di Balik Akses Makanan Serba Instan Makin Menjamur
Angka obesitas di Indonesia menunjukkan tren peningkatan yang mengkhawatirkan, seiring dengan semakin mudahnya akses terhadap makanan serba instan. Data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada tahun 2023 mencatat prevalensi obesitas pada orang dewasa di atas 18 tahun mencapai 23,4%. Angka ini merupakan peningkatan dari 21,8% pada tahun 2018 untuk kelompok usia 10 tahun ke atas. Bahkan, berdasarkan hasil Cek Kesehatan Gratis terhadap 30 juta penduduk dewasa dan lansia, hampir 36% di antaranya mengalami obesitas, yang berarti satu dari tiga orang. Secara spesifik, prevalensi obesitas tertinggi pada perempuan berada di usia 40-44 tahun, mencapai 41,7% pada tahun 2023.
Fenomena ini tidak terlepas dari pergeseran pola makan masyarakat yang kini semakin bergantung pada kemudahan. Indonesia menduduki peringkat kedua sebagai negara dengan konsumsi mi instan terbanyak di dunia. Pada tahun 2023, total konsumsi mi instan di Indonesia mencapai 14,5 miliar porsi, meningkat signifikan pasca pandemi COVID-19. Makanan instan dan cepat saji menyumbang sekitar 28% dari total kalori yang dikonsumsi oleh penduduk perkotaan di Indonesia.
Pakar kesehatan terus mengingatkan bahwa makanan instan dan cepat saji umumnya tinggi akan energi, lemak, gula, dan natrium, namun rendah serat, vitamin, serta mineral. Konsumsi berlebihan jenis makanan ini berisiko besar menyebabkan peningkatan berat badan hingga obesitas. Obesitas sendiri kemudian menjadi pemicu berbagai masalah kesehatan serius lainnya, termasuk penyakit jantung, hipertensi, diabetes tipe 2, stroke, dan risiko kanker tertentu. Selain itu, kekurangan gizi dan gangguan pencernaan seperti sembelit juga bisa terjadi akibat minimnya serat pada makanan instan.
Beberapa faktor mendasari peningkatan konsumsi makanan instan. Kemudahan dalam penyiapan, harga yang terjangkau, rasa yang lezat, serta ketersediaan yang meluas, termasuk melalui layanan pesan antar makanan, menjadi daya tarik utama bagi banyak orang. Perubahan pola pangan akibat globalisasi, urbanisasi, dan peningkatan pendapatan turut berperan dalam menggeser kebiasaan makan masyarakat dari makanan tradisional berbasis tumbuhan ke makanan tinggi karbohidrat, gula, lemak, dan garam.
Meskipun Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memiliki regulasi terkait keamanan dan mutu pangan impor, termasuk makanan instan, serta mengatur penggunaan bahan tambahan pangan dan pelabelan, fokus regulasi lebih banyak pada aspek keamanan dari bahan berbahaya daripada kandungan gizi yang memicu obesitas.
Untuk menekan angka obesitas, Kementerian Kesehatan merekomendasikan penerapan pola makan dengan nutrisi seimbang, melakukan aktivitas fisik minimal satu jam per hari secara rutin, dan terapi psikologis bila diperlukan. Langkah-langkah ini penting untuk memutus jerat obesitas yang semakin mengancam kesehatan masyarakat di tengah gempuran akses makanan serba instan.