:strip_icc()/kly-media-production/medias/5456099/original/093737700_1766805489-sate_maranggi.jpg)
Sate Maranggi, hidangan ikonik dari Jawa Barat, semakin mengukuhkan posisinya dalam peta kuliner nasional setelah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Nasional pada tahun 2023. Ciri khasnya yang menonjol terletak pada proses marinasi daging yang intensif, menciptakan cita rasa gurih-manis yang kaya tanpa memerlukan saus pendamping, sebuah pendekatan yang membedakannya dari varian sate lain di Indonesia. Sate ini tidak hanya menawarkan pengalaman rasa yang unik, tetapi juga menyimpan sejarah panjang dan filosofi mendalam yang terjalin dalam budaya Sunda.
Asal-usul Sate Maranggi memiliki beberapa versi yang saling melengkapi. Konon, hidangan ini bermula dari kreasi para pekerja peternakan domba di Kecamatan Plered, Purwakarta, yang mengolah sisa potongan daging dengan rempah-rempah dan gula aren agar awet dan lezat. Nama "Maranggi" sendiri disebut berasal dari Mak Anggi, seorang penjual sate yang terkenal di Cianting sekitar tahun 1960-an, atau dari istilah Sunda untuk "ahli pembuat sarung keris". Peneliti Irvan Setiawan dari Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah IX Jawa Barat mencatat bahwa Bustomi Sukmawirdja alias Mang Udeng mulai berjualan sate maranggi di Plered sejak 1962, disusul Mak Unah di Wanayasa pada 1970, masing-masing dengan variasi daging sapi/kerbau dan domba. Ada pula teori dari Chef Haryo Pramoe yang mengindikasikan adanya akulturasi dengan budaya Tionghoa, melihat kemiripan bumbu rempah sate maranggi dengan dendeng babi dan ayam khas Hong Kong.
Keunikan Sate Maranggi terletak pada bumbu marinasi yang meresap sempurna ke dalam daging sapi atau domba sebelum proses pembakaran. Bumbu ini umumnya terdiri dari bawang merah, bawang putih, jahe, lengkuas, ketumbar, jintan, gula merah, kecap manis, serta sedikit cuka atau air asam jawa, yang berfungsi mengempukkan dan memperkaya rasa daging. Proses perendaman yang bisa memakan waktu berjam-jam ini menjadikan sate maranggi tidak memerlukan siraman bumbu kacang yang lazim pada sate Nusantara lainnya.
Dalam penyajiannya, Sate Maranggi umumnya dihidangkan dengan sambal kecap, sambal tomat segar, acar, atau sambal oncom, seringkali ditemani nasi putih hangat, lontong, atau ketan bakar. Terdapat perbedaan regional dalam penyajiannya; Sate Maranggi khas Purwakarta cenderung menonjolkan kecap manis dengan sambal tomat, sementara varian Cianjur lebih sering disajikan dengan sambal oncom dan ketan bakar. Satu tusuk sate maranggi biasanya berisi tiga potong daging, yang diyakini melambangkan filosofi Tri Tangtu dalam budaya Sunda: tekad, ucap, dan lampah (tindakan), merepresentasikan niat, perkataan, dan perbuatan yang selaras dalam kehidupan.
Secara ekonomi, Sate Maranggi telah menjadi pilar penting bagi masyarakat Purwakarta, khususnya di Kecamatan Plered, di mana "Kampung Maranggi" menjadi sentra bagi puluhan pedagang. Harga satu tusuk sate standar biasanya Rp 2.000,00, dengan satu porsi 10 tusuk seharga Rp 20.000,00, berlaku seragam di banyak pedagang. Namun, para pedagang di Kampung Sate Plered melaporkan penurunan omzet drastis sejak sekitar satu tahun lalu, menyusul perubahan jadwal perjalanan kereta api lokal. Ujang Fitriadi, seorang pedagang di Hj Nani No 9, menyatakan bahwa dulu kereta berhenti hingga dua jam, memungkinkan penumpang beristirahat dan membeli sate, namun kini hanya berhenti sekitar 10 menit. Akibatnya, penjualannya turun dari sekitar 400 tusuk pada hari biasa menjadi maksimal 200 tusuk, dan dari 600 tusuk pada akhir pekan menjadi sekitar setengahnya.
Popularitas Sate Maranggi juga didorong oleh upaya pemerintah daerah. Mantan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi, memanfaatkan Sate Maranggi sebagai alat diplomasi politik, membicarakannya dalam setiap kesempatan dan acara kenegaraan, yang turut meningkatkan gaung kuliner ini di kancah nasional dan internasional. Penetapannya sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia pada 2023 oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi merupakan pengakuan atas nilai historis, budaya, dan cita rasa autentiknya. Peran Sate Maranggi sebagai warisan kuliner bukan sekadar hidangan lezat, melainkan cerminan kekayaan budaya yang terus bertransformasi, sekaligus menghadapi tantangan dalam mempertahankan keberlangsungan ekonomi para pedagangnya.