
Rumah Sakit Mayapada, bagian dari jaringan Mayapada Healthcare, dan Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto secara resmi memulai kolaborasi strategis dalam pengembangan dan layanan terapi sel punca berbasis penelitian pada Selasa, 2 Desember 2025. Perjanjian kerja sama ini, yang ditandatangani oleh Presiden Direktur & CEO Mayapada Healthcare Navin Sonthalia dan Kepala RSPAD Gatot Soebroto Mayor Jenderal TNI dr. Ichsan Firdaus, Sp., KJ., M.M.R.S., CfrA, menandai langkah signifikan dalam mengintegrasikan keunggulan riset dan pengalaman klinis RSPAD dengan kesiapan layanan Mayapada Hospital di berbagai lokasi, termasuk Jakarta Selatan, Kuningan, Tangerang, Bogor, dan Bandung. Kolaborasi ini bertujuan untuk mempercepat pengembangan terapi sel punca yang aman, berkualitas, dan berbasis bukti untuk penanganan kasus kompleks di berbagai bidang medis.
Langkah ini mencerminkan upaya sistematis dalam memperkuat layanan kesehatan regeneratif di Indonesia, sejalan dengan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Sel Punca dan/atau Sel. Di bawah kerangka kerja sama ini, RSPAD Gatot Soebroto berperan sebagai rumah sakit pengampu layanan terapi sel punca, sebuah posisi penting yang menggarisbawahi komitmen terhadap standar medis dan etika yang ketat dalam praktik terapi inovatif ini. Mayor Jenderal TNI dr. Ichsan Firdaus menegaskan bahwa kolaborasi ini merupakan wujud nyata komitmen kedua institusi untuk meningkatkan inovasi dan mutu layanan kesehatan nasional.
Sejak 2 Oktober 2024, Mayapada Hospital Bandung (MHBD) telah mengimplementasikan layanan terapi sel punca di bawah pengawasan RSPAD, menunjukkan progres konkret dari inisiatif ini. Terapi sel punca, yang berfokus pada pemulihan jaringan, peningkatan fungsi organ, serta keselamatan dan kualitas hidup pasien, dipandang sebagai inovasi pengobatan regeneratif modern berbasis ilmu pengetahuan. Navin Sonthalia menyatakan bahwa sinergi ini akan memperkuat layanan unggulan Mayapada Hospital dalam menangani kasus-kasus kompleks di bidang ortopedi, neurologi, imunologi, dan hematologi, sekaligus mendukung pendidikan berkelanjutan bagi tenaga medis yang ingin mendalami kedokteran regeneratif.
Perkembangan terapi sel punca di Indonesia telah berjalan selama hampir 10-15 tahun, namun sebagian besar masih dalam tahap penelitian berbasis layanan. Kementerian Kesehatan sedang menyusun peraturan pemerintah turunan dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, khususnya Pasal 135-136, yang akan menetapkan standar layanan terapi sel punca untuk memastikan jaminan mutu, keamanan pasien, dan mencegah penyalahgunaan. Regulasi ini sangat krusial mengingat kompleksitas dan potensi etika yang terkait dengan terapi sel punca, yang secara tegas melarang penggunaan sel punca embrionik di Indonesia dan mewajibkan sumber sel dari manusia serta tidak diperjualbelikan.
Chief of Medical Officer Mayapada Healthcare, dr. Dini Handayani, menambahkan bahwa kolaborasi ini memperkuat posisi Mayapada Hospital sebagai pusat layanan kesehatan yang siap mengembangkan terapi sel punca secara bertanggung jawab dan berbasis penelitian medis. Dengan dukungan dokter bersertifikasi dan ekosistem layanan yang kuat, Mayapada Hospital berada pada posisi ideal untuk mempercepat pemanfaatan terapi regeneratif di Indonesia. Kemitraan antara sektor swasta dan institusi militer pemerintah ini diharapkan tidak hanya memperluas akses pasien terhadap pengobatan mutakhir tetapi juga mendorong ekosistem riset dan pengembangan yang lebih kuat di dalam negeri, mengurangi ketergantungan pada fasilitas medis di luar negeri. Namun, tantangan ke depan tetap ada dalam memastikan standardisasi yang ketat, ketersediaan sumber daya manusia yang kompeten, serta keterjangkauan biaya terapi ini bagi masyarakat luas.