
Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Kesehatan, secara resmi mengaktifkan kembali pemindai termal (thermal scanner) di seluruh pintu masuk negara, termasuk bandara internasional dan pelabuhan, sebagai respons antisipatif terhadap potensi ancaman "Super Flu" yang dikhawatirkan memiliki tingkat virulensi tinggi. Langkah ini diambil menyusul laporan peningkatan kasus penyakit pernapasan akut parah di beberapa wilayah global yang menunjukkan karakteristik agresif, memicu kekhawatiran terhadap lonjakan infeksi di tengah mobilitas lintas batas yang tinggi. Aktivasi perangkat deteksi suhu tubuh ini bertujuan untuk menyaring kedatangan pelaku perjalanan internasional dan mendeteksi dini individu yang menunjukkan gejala demam, salah satu indikator utama infeksi virus.
Kebijakan ini mencerminkan pembelajaran dari pandemi sebelumnya, di mana deteksi dini di titik masuk negara terbukti krusial dalam upaya mitigasi penyebaran penyakit menular. Meskipun demikian, efektivitas pemindai termal sebagai satu-satunya alat skrining telah menjadi subjek perdebatan di kalangan ahli epidemiologi global, mengingat individu yang terinfeksi dapat bersifat asimtomatik atau berada dalam masa inkubasi tanpa menunjukkan demam. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sendiri telah berulang kali menekankan bahwa deteksi suhu hanyalah satu dari beberapa lapis pertahanan, dan harus dikombinasikan dengan surveilans epidemiologi yang kuat, pelacakan kontak, serta kesiapan fasilitas kesehatan.
Ancaman "Super Flu" ini, meskipun belum secara spesifik diidentifikasi sebagai strain virus influenza baru oleh WHO per laporan terbaru, merujuk pada kekhawatiran akan munculnya varian influenza dengan resistensi obat yang lebih tinggi atau patogenisitas yang lebih parah dibandingkan dengan strain musiman yang biasa. Para ahli virologi dan kesehatan masyarakat telah memperingatkan bahwa evolusi virus influenza yang cepat dan kemampuannya untuk berrekombinasi genetik berpotensi menghasilkan pandemi influenza di masa depan, yang dapat menimbulkan beban signifikan pada sistem kesehatan global. Kemenkes RI sebelumnya telah mempublikasikan pedoman kesiapsiagaan menghadapi potensi pandemi influenza, termasuk penyediaan stok antivirus dan vaksin musiman, namun skala ancaman "Super Flu" menuntut evaluasi ulang kapasitas respons secara komprehensif.
Langkah pengaktifan thermal scanner di pintu masuk RI ini juga memerlukan koordinasi lintas sektor yang erat, tidak hanya antara Kemenkes dengan Kementerian Perhubungan dan Imigrasi, tetapi juga dengan otoritas kesehatan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota untuk memastikan tindak lanjut yang efektif bagi setiap kasus yang terdeteksi. Tanpa sistem rujukan yang terintegrasi dan kapasitas laboratorium yang memadai untuk identifikasi cepat patogen, deteksi awal di perbatasan mungkin tidak akan memberikan dampak mitigasi yang optimal. Implikasi jangka panjang dari ancaman "Super Flu" menyoroti urgensi investasi berkelanjutan dalam kapasitas riset virus, pengembangan vaksin domestik, serta penguatan infrastruktur kesehatan primer dan sekunder di Indonesia guna menghadapi tantangan kesehatan global yang terus berkembang.