Notification

×

Iklan

Iklan

Tagar Terpopuler

Dermatolog Bongkar Efek Rusak Parah Skincare Janji Putih Instan

2025-12-06 | 12:00 WIB | 0 Dibaca Last Updated 2025-12-06T05:00:26Z
Ruang Iklan

Dermatolog Bongkar Efek Rusak Parah Skincare Janji Putih Instan

Dermatolog kembali mengeluarkan peringatan keras terhadap penggunaan produk perawatan kulit yang menjanjikan hasil "putih instan" karena dinilai memiliki efek samping yang sangat berbahaya bagi kesehatan kulit dan organ tubuh. Banyak produk semacam ini di pasaran tidak memiliki izin edar resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan kerap mengandung bahan kimia terlarang seperti merkuri, hidrokuinon, dan steroid dosis tinggi.

Merkuri, salah satu bahan yang sering disalahgunakan dalam produk pemutih ilegal, dapat menyebabkan iritasi kulit, kemerahan, serta kulit menjadi lebih tipis dan sensitif. Penggunaan jangka panjang dapat memicu munculnya bintik-bintik hitam pada kulit, dikenal sebagai ochronosis, serta alergi. Lebih jauh, merkuri dapat terserap ke dalam aliran darah dan menyebabkan kerusakan permanen pada sistem saraf, otak, paru-paru, ginjal, serta mengganggu perkembangan janin pada ibu hamil. Paparan merkuri juga berpotensi memicu kanker kulit. Gejala keracunan merkuri bisa meliputi mati rasa, tekanan darah tinggi, kelelahan, terlalu peka terhadap cahaya, tremor, mudah lupa, dan lekas marah.

Hidrokuinon juga merupakan bahan pemutih kulit yang terkenal efektif, namun BPOM telah melarang penggunaannya dalam produk kosmetik di Indonesia dalam kadar berapa pun karena efek sampingnya tidak sebanding dengan manfaatnya. Penggunaan hidrokuinon tanpa pengawasan dokter berisiko menyebabkan iritasi kulit, kemerahan, gatal, bengkak, rasa perih atau terbakar, dan kulit kering ekstrem. Dalam jangka panjang, hidrokuinon dapat menyebabkan ochronosis eksogen, yaitu kondisi di mana kulit menjadi lebih gelap, tebal, dan muncul flek hitam kebiruan yang melebar dan permanen. Kulit juga akan menjadi lebih sensitif terhadap sinar matahari, meningkatkan risiko terbakar dan memperparah kondisi kulit. Penyerapan hidrokuinon ke dalam aliran darah dalam jangka panjang juga dapat membebani kinerja organ dalam seperti ginjal dan hati.

Selain merkuri dan hidrokuinon, beberapa produk pemutih instan juga diketahui mengandung kortikosteroid dan asam retinoat yang berbahaya. Kortikosteroid berlebihan dapat memicu jerawat, komedo, benjolan merah yang menyakitkan, hingga bekas jerawat. Sementara asam retinoat dapat menyebabkan kulit kering, rasa terbakar, dan bersifat teratogenik yang berarti berpotensi menyebabkan perubahan bentuk atau fungsi organ janin.

BPOM terus melakukan penertiban terhadap peredaran kosmetik ilegal yang mengandung bahan berbahaya ini. Selama periode November 2023 hingga Oktober 2024, BPOM telah menemukan 55 produk kosmetik berbahaya, mencabut izin edarnya, serta menghentikan sementara kegiatan produksi, peredaran, dan importasinya. Pada tahun 2024, BPOM menyita lebih dari 200 ribu produk kosmetik ilegal, yang sebagian besar adalah pemutih kulit. Terbaru, pada November 2025, BPOM Tangerang menyita 179 produk kosmetik ilegal bernilai sekitar Rp145 juta yang mayoritas tidak berizin edar atau mengandung merkuri.

Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan teliti sebelum membeli produk kecantikan. Penting untuk memastikan produk telah terdaftar dan memiliki izin edar resmi dari BPOM, serta tidak mudah tergiur dengan janji hasil instan yang berlebihan, karena kecantikan yang sehat jauh lebih penting daripada hasil cepat yang membahayakan. Jika kulit mulai bermasalah setelah menggunakan produk kecantikan, konsultasi dengan dokter spesialis kulit sangat disarankan untuk mendapatkan penanganan yang tepat.