Notification

×

Iklan

Iklan

Tagar Terpopuler

Geger Udang Beku Indonesia Ditolak AS: Dugaan Kontaminasi Radioaktif Cs-137 Terungkap

2025-12-27 | 07:04 WIB | 0 Dibaca Last Updated 2025-12-27T00:04:57Z
Ruang Iklan

Geger Udang Beku Indonesia Ditolak AS: Dugaan Kontaminasi Radioaktif Cs-137 Terungkap

Amerika Serikat (AS) kembali menarik puluhan ribu kantong udang beku asal Indonesia dari peredaran di sejumlah negara bagian pada Desember 2025, menyusul dugaan kontaminasi zat radioaktif Cesium-137 (Cs-137). Penarikan terbaru ini, yang diumumkan oleh Direct Source Seafood LLC pada 19 Desember 2025, melibatkan sekitar 83.800 kantong udang beku mentah dengan merek Market 32 dan Waterfront Bistro yang didistribusikan di lebih dari 15 negara bagian AS. Meski Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (FDA) belum mengkonfirmasi adanya laporan penyakit akibat produk tersebut, penarikan ini dilakukan sebagai langkah pencegahan karena produk diduga diproses, dikemas, atau disimpan dalam kondisi yang tidak memenuhi standar sanitasi sehingga berpotensi terpapar Cs-137.

Insiden ini bukanlah kali pertama produk udang Indonesia menghadapi masalah serupa di pasar AS. Sebelumnya, pada Agustus 2025, FDA juga mengeluarkan peringatan terkait udang beku mentah merek Great Value, yang juga diproduksi oleh PT Bahari Makmur Sejati (BMS Foods), perusahaan pengolah udang asal Indonesia yang kembali menjadi sorotan dalam kasus terbaru ini. Pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Indonesia, melalui Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu KKP) Ishartini, menjelaskan bahwa penarikan yang terjadi pada Desember 2025 ini merupakan produk lama dari PT BMS Cikande yang baru dikembalikan, bukan kasus baru. Volume produk yang besar, mencapai ribuan ton, menyebabkan proses penarikan atau retur membutuhkan waktu lebih lama.

Kontaminasi Cs-137, sebuah radioisotop buatan yang dihasilkan dari fisi nuklir, menjadi perhatian serius karena paparan jangka panjang, bahkan dalam dosis rendah, dapat meningkatkan risiko kanker akibat kerusakan DNA pada sel tubuh manusia. Zat ini memiliki waktu paruh sekitar 30 tahun dan dapat tersebar di lingkungan melalui udara, air, dan tanah, kemudian masuk ke rantai makanan. Meskipun kadar Cs-137 yang terdeteksi pada sampel udang yang ditahan AS pada Agustus 2025 sekitar 68 Bq/kg, angka tersebut berada di bawah Derived Intervention Level (DIL) FDA sebesar 1200 Bq/kg. Namun, FDA menekankan risiko paparan berulang dosis rendah dalam jangka panjang dan memilih langkah pencegahan.

Menanggapi serangkaian temuan ini, FDA telah meningkatkan pengawasan dengan menerbitkan Import Alert #99-52 pada 3 Oktober 2025, yang mewajibkan sertifikasi khusus untuk impor udang dan rempah-rempah asal Jawa dan Lampung mulai 31 Oktober 2025. Kebijakan ini merupakan penggunaan pertama kewenangan sertifikasi impor berdasarkan Undang-Undang Modernisasi Keamanan Pangan (FSMA) AS. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Indonesia kini mewajibkan sertifikat bebas radioaktif bagi ekspor udang ke AS, yang diterbitkan oleh Badan Mutu KKP dengan biaya uji laboratorium ditanggung eksportir. Untuk mendukung ini, KKP menggandeng Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) untuk melakukan pengujian Cs-137 pada produk udang yang akan diekspor. KKP juga menargetkan pembangunan laboratorium penguji radionuklida berakreditasi internasional di Cipayung, Jakarta Timur, akan rampung pada akhir 2025.

Pemerintah Indonesia menduga sumber paparan Cs-137 tidak berasal dari tambak udang, melainkan terkait aktivitas industri logam di kawasan Cikande, Banten. Kontaminasi ini diklaim telah terlokalisasi dan ditangani melalui proses dekontaminasi serta pengawasan lintas kementerian. Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengakui ekspor udang sempat terhenti akibat isu ini dan pemerintah kini berupaya memastikan semua produk makanan laut bebas kontaminasi radioaktif, termasuk dengan meminta Unit Pengolahan Ikan (UPI) memiliki peralatan yang sesuai standar FDA.

Dampak ekonomi dari isu kontaminasi radioaktif ini cukup signifikan. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat sebanyak 152,32 ton ekspor udang senilai US$1,26 juta ditolak atau dikembalikan dari AS pada September 2025. Angka ini merupakan mayoritas dari total reimpor udang sebesar 240,54 ton senilai US$2,09 juta pada periode yang sama. AS merupakan pasar utama ekspor udang Indonesia, menyumbang 63,7% dari total ekspor udang nasional pada tahun 2024, dengan nilai ekspor udang Indonesia mencapai USD 1,68 miliar dan volume 214,58 ribu ton. Meskipun demikian, ekspor udang Indonesia ke AS masih tetap berjalan dengan pembatasan tertentu bagi produk dari Jawa dan Lampung yang harus melalui proses sertifikasi. Pemerintah Indonesia berupaya memulihkan kepercayaan pembeli global dengan sertifikasi resmi dan pengujian berbasis standar internasional. Kasus ini menegaskan pentingnya sistem keamanan pangan yang holistik, tidak hanya terbatas pada higienitas, tetapi juga mencakup aspek lingkungan dan rantai pasok dari hulu ke hilir.