:strip_icc()/kly-media-production/medias/5355482/original/010492400_1758338914-q.jpg)
Jakarta: Pekerja di Indonesia menghadapi tantangan signifikan terhadap kesehatan mental akibat beban kerja yang menumpuk, dengan laporan terbaru menunjukkan lebih dari 52 persen karyawan mengalami kelelahan kerja kronis atau burnout. Momen dua hari libur nasional pada Januari 2026—Hari Tahun Baru pada Kamis, 1 Januari, dan peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW pada Jumat, 16 Januari—menjadi jeda krusial yang dapat dimanfaatkan untuk memulihkan diri setelah tekanan akhir tahun 2025 yang intens.
Studi "SHRM 2025 Insights: Workplace Mental Health" mengungkapkan bahwa lebih dari 52 persen karyawan melaporkan mengalami burnout, dan empat dari sepuluh pekerja merasa pekerjaannya berdampak negatif terhadap kesehatan mental mereka. Angka ini sejalan dengan survei Milieu Insight dan Intellect terhadap 3.000 pekerja di Asia Tenggara, termasuk Indonesia, yang menemukan 50 persen di antaranya mengalami burnout dalam sebulan terakhir. Tingkat kesejahteraan mental pekerja di Indonesia bahkan tercatat di bawah rata-rata global, yaitu 50,98 persen dibandingkan 58,62 persen.
Fenomena ini bukan sekadar ketidaknyamanan individual, melainkan masalah struktural yang berimplikasi luas terhadap produktivitas dan stabilitas tenaga kerja. Pakar dari Human Care Consulting (HCC), Kartika Amelia, menyoroti bahwa tekanan tenggat waktu, rapat beruntun, dan dinamika hubungan kerja yang kompleks menjadikan isu kesehatan mental sebagai tantangan nyata setiap hari. "Generasi Z terbukti menjadi kelompok paling rentan di lingkungan kerja, 91 persen di antaranya sering mengalami tantangan kesehatan mental dan 35 persen mengalami depresi," kata Kartika. Konsekuensi dari mengabaikan istirahat dapat serius, mulai dari peningkatan stres, kecemasan, gangguan tidur, hingga penurunan produktivitas dan masalah kesehatan fisik. Sebuah riset yang dipublikasikan di American Journal of Orthopsychiatry bahkan menunjukkan bahwa pekerja yang tidak pernah mengambil cuti memiliki risiko 1,45 kali lebih besar mengalami masalah mental.
Libur singkat, seperti yang ditawarkan oleh dua tanggal merah di Januari 2026, memegang peran penting dalam memutus siklus kelelahan ini. Psikolog klinis Inez Kristanti menekankan bahwa "breaktime" dapat meringankan beban pikiran dan menekan potensi masalah kesehatan mental. "Sangat penting untuk bisa mengalokasikan waktu yang cukup bagi diri kita sendiri untuk beristirahat dan recharge," ujar Inez. Ia menambahkan bahwa kualitas istirahat lebih penting daripada kuantitas. Istirahat mental membantu mengurangi stres dan kecemasan, meningkatkan suasana hati, dan secara keseluruhan meningkatkan kesejahteraan mental, yang pada akhirnya dapat meningkatkan produktivitas.
Meskipun Januari 2026 tidak disertai cuti bersama, libur Isra Mikraj yang jatuh pada hari Jumat, 16 Januari, secara alami menciptakan potensi akhir pekan panjang jika digabungkan dengan hari Sabtu dan Minggu. Ini memberikan kesempatan bagi pekerja untuk merencanakan waktu istirahat secara strategis. Undang-Undang Ketenagakerjaan (UU Nomor 13 Tahun 2003) dan Undang-Undang Cipta Kerja mengatur hak cuti tahunan minimal 12 hari setelah 12 bulan bekerja, namun banyak pekerja masih enggan mengambilnya karena berbagai alasan, termasuk kekhawatiran finansial atau stigma di kantor.
Implikasi jangka panjang dari budaya kerja yang mengabaikan istirahat dapat berujung pada penurunan kinerja organisasi dan kehilangan talenta. Fenomena "puas tetapi ingin keluar" (satisfied but looking to leave), di mana 60 persen karyawan mengaku puas namun aktif mencari peluang kerja lain, menjadi indikator tekanan mental yang mendorong perpindahan karyawan. Oleh karena itu, bagi individu, memanfaatkan setiap kesempatan istirahat adalah investasi kesehatan. Bagi perusahaan, menciptakan budaya yang mendukung istirahat, termasuk mendorong penggunaan hak cuti, merupakan strategi krusial untuk menjaga produktivitas, kesejahteraan karyawan, dan ketahanan organisasi di masa depan yang semakin kompleks.