Notification

×

Iklan

Iklan

Tagar Terpopuler

Menguak Sumber Paparan Timbal: Dalang di Balik IQ Rendah dan Stunting Anak

2026-01-22 | 03:26 WIB | 0 Dibaca Last Updated 2026-01-21T20:26:41Z
Ruang Iklan

Menguak Sumber Paparan Timbal: Dalang di Balik IQ Rendah dan Stunting Anak

Survei Kadar Timbal Darah (SKTD) Tahap Pertama yang dilaksanakan oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menunjukkan satu dari tujuh anak Indonesia memiliki kadar timbal dalam darah di atas 5 mikrogram per desiliter (µg/dL), ambang batas yang ditetapkan Kementerian Kesehatan dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), sebuah temuan yang secara langsung mengancam kapasitas kognitif dan tumbuh kembang generasi masa depan. Data terbaru ini, yang melibatkan 1.617 anak berusia 12-59 bulan di 12 titik surveilans sepanjang Mei hingga November 2025, mengonfirmasi paparan timbal menjadi "biang kerok" utama di balik kasus IQ jongkok dan stunting di Indonesia.

Ancaman ini bukan fenomena baru. Secara global, keracunan timbal diperkirakan berdampak terhadap satu dari tiga anak, atau sekitar 800 juta anak. Di Indonesia, diperkirakan lebih dari 8 juta anak memiliki kadar timbal dalam darah di atas ambang batas 5 µg/dL, sebuah kondisi yang membutuhkan intervensi. Studi yang dilakukan peneliti Universitas Indonesia pada Januari 2024 bahkan menyebut 90 persen anak di Pulau Jawa terpapar timbal melebihi rekomendasi WHO, dengan sekitar 3,4 persen membutuhkan terapi medis.

Sumber utama paparan timbal yang membahayakan anak-anak berasal dari proses daur ulang aki asam timbal bekas secara informal dan cat yang mengandung timbal. Cat, terutama yang sudah tua dan mengelupas di rumah maupun fasilitas publik seperti taman bermain dan sekolah, masih menjadi kontributor signifikan. Sebuah studi Nexus3 Foundation pada tahun 2021 menemukan 73 persen sampel cat dekoratif di Indonesia memiliki kandungan timbal di atas 90 ppm, standar internasional saat ini, bahkan 39 persen di antaranya melampaui 10.000 ppm, yang dianggap sangat berbahaya. Ironisnya, Standard Nasional Indonesia (SNI) untuk cat dekoratif (SNI 8011:2022, revisi dari SNI 8011:2014) telah menaikkan kandungan timbal maksimum menjadi 90 ppm dari sebelumnya 600 ppm, namun standar ini masih bersifat sukarela, bukan wajib. Hal ini menciptakan celah regulasi yang memungkinkan produk cat berbahaya tetap beredar di pasaran.

Kepala Pusat Riset Kesehatan Masyarakat dan Gizi BRIN, Dr. Wahyu Pudji Nugraheni, SKM, MKes, mengungkapkan bahwa anak-anak yang tinggal di rumah dengan cat terkelupas memiliki risiko 61 persen lebih tinggi untuk memiliki kadar timbal darah di atas ambang batas. Selain itu, SKTD juga mengidentifikasi lebih dari 20 persen sampel alat masak logam, alat makan keramik dan plastik, kosmetik, pakaian anak dan orang tua, serta mainan anak mengandung timbal melebihi nilai ambang batas. Setiap kenaikan dua kali lipat dari kadar timbal di tanah juga berkorelasi dengan peningkatan rata-rata kadar timbal darah anak sebesar 8 persen. Pekerjaan orang tua yang berkaitan dengan timbal juga menjadi faktor risiko, di mana paparan dapat terbawa pulang dan mengkontaminasi lingkungan rumah tangga jika tidak ada praktik kebersihan diri yang memadai.

Dampak paparan timbal pada anak bersifat kumulatif dan tidak memiliki ambang batas aman, yang berarti bahkan kadar terendah pun dapat menimbulkan efek serius yang ireversibel, terutama pada perkembangan otak dan sistem saraf. Direktur Kesehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan, Dr. dr. Then Suyanti, MM, menegaskan bahwa paparan timbal pada anak dapat menyebabkan penurunan IQ, gangguan tumbuh kembang, anemia, serta stunting. Studi menunjukkan setiap kenaikan 10 µg/dL kadar timbal dalam darah dapat menurunkan IQ anak sebesar 4,6 poin. Prof. drh. Ni Luh Putu Indi Dharmayanti, Kepala Organisasi Riset Kesehatan BRIN, menyoroti bahwa gangguan ini secara signifikan menurunkan kualitas sumber daya manusia dan berdampak negatif pada produktivitas nasional di masa depan. Anak-anak menjadi kelompok paling rentan karena tubuh mereka menyerap timbal 4-5 kali lebih banyak dibanding orang dewasa dan memiliki kecenderungan memasukkan benda ke dalam mulut.

Indonesia telah menunjukkan komitmen dengan merintis Pedoman Nasional Tata Laksana Klinis, Komunitas, dan Lingkungan Akibat Pajanan Timbal yang selaras dengan rekomendasi WHO, sebuah langkah maju dalam penanganan klinis. Kementerian Kesehatan, dengan dukungan BRIN, Vital Strategies, dan Yayasan Pure Earth Indonesia, tengah membangun sistem pengawasan timbal dalam darah anak di Indonesia melalui program SKTD. Namun, para ahli seperti Epidemiolog Vital Strategies, Edwin Siswono, dan Direktur Yayasan Pure Earth Indonesia, Budi Susilorini, menekankan perlunya koordinasi lintas sektor yang lebih kuat—melibatkan sektor kesehatan, lingkungan, industri, dan perdagangan—untuk menghasilkan kebijakan konkret dan efektif dalam mengendalikan sumber paparan timbal. Upaya edukasi masyarakat mengenai bahaya timbal dan cara pencegahannya juga harus ditingkatkan secara masif, mengingat rendahnya kesadaran publik.

Meskipun adanya kemajuan dalam deteksi dan pedoman penanganan, tantangan besar tetap pada penegakan regulasi yang mengikat untuk menghapus timbal dalam produk konsumen, penyediaan obat khelasi yang memadai, dan kampanye nasional yang berkelanjutan. Tanpa data yang komprehensif dan kebijakan berbasis bukti yang tegas, perlindungan terhadap anak-anak Indonesia dari "biang kerok" IQ jongkok dan stunting ini akan tetap menjadi perjuangan panjang yang berimplikasi pada masa depan bangsa.