:strip_icc()/kly-media-production/medias/3519335/original/092980900_1627047159-pexels-cottonbro-4612149.jpg)
Puluhan ribu wanita paruh baya di Korea Selatan secara rutin menjadi subjek uji klinis kosmetik dengan upah rendah, mengisi celah pasar tenaga kerja yang sulit diakses bagi mereka pasca jeda karier, sembari menyokong industri K-Beauty yang bernilai miliaran dolar. Fenomena ini muncul di tengah lonjakan uji coba produk baru dan pengawasan pemerintah yang dinilai longgar, menimbulkan pertanyaan etika mengenai eksploitasi kelompok rentan.
Industri K-Beauty telah mengalami pertumbuhan eksplosif, dengan pasar kosmetik Korea Selatan mencapai sekitar 13 miliar dolar AS pada tahun 2023, dan diperkirakan akan tumbuh 7-9% dalam lima tahun ke depan. Popularitas global ini memicu siklus pengembangan produk yang cepat, memerlukan validasi ilmiah melalui uji klinis. Jumlah uji klinis kosmetik yang terdaftar di Korea meningkat 83% dari sekitar 120 pada tahun 2018 menjadi lebih dari 220 pada tahun 2023. Tahun lalu, 21 institusi melakukan 9.984 uji coba pada manusia, dengan perkiraan 200.000 peserta.
Namun, di balik citra inovasi dan kesempurnaan kulit, terdapat realitas yang kurang glamor bagi para pekerja uji klinis. Sebagian besar peserta adalah wanita paruh baya, banyak di antaranya adalah "wanita dengan karier terputus" yang kesulitan mencari pekerjaan tetap setelah mengasuh keluarga. Kang Young-hee, 58 tahun, yang telah 10 tahun menjadi "skin part-timer," mengungkapkan, "Ini satu-satunya pekerjaan yang bisa saya lakukan. Saya tidak mampu untuk gagal di sesi berikutnya." Peserta lain, Lee, 50 tahun, mantan programmer komputer, berpartisipasi untuk "setidaknya mendapatkan uang belanja," sementara Min, 51 tahun, mantan instruktur bahasa Inggris, membutuhkan "uang kopi" dan tujuan.
Pembayaran untuk partisipasi dalam uji klinis ini bervariasi, namun sebagian besar berkisar antara 20.000 hingga 30.000 won (sekitar $15-$22) per sesi. Laporan menunjukkan bahwa 86 dari 483 lowongan uji coba antara Agustus dan September tahun lalu membayar di bawah upah minimum per jam Korea sebesar 10.030 won, dengan beberapa menawarkan serendah 6.000 won. Kondisi ini menyoroti kesenjangan ketenagakerjaan gender di Korea, di mana tingkat partisipasi angkatan kerja wanita pada tahun 2022 adalah 52,9%, jauh di bawah pria yang mencapai 71,5%.
Pemerintah Korea Selatan, melalui Kementerian Keamanan Pangan dan Obat-obatan (MFDS), bertanggung jawab atas pengawasan kebijakan kosmetik. Peraturan MFDS tahun 2021 memperkenalkan panduan yang lebih jelas tentang persyaratan bukti klinis untuk klaim kosmetik. Korea Selatan juga telah melarang pengujian kosmetik pada hewan sejak 2018, mendorong peningkatan penggunaan uji coba pada manusia. Namun, meskipun terjadi peningkatan tajam dalam jumlah uji coba, pengawasan terhadap keselamatan peserta masih menjadi perhatian serius. MFDS mencatat 39 kasus efek samping dan kompensasi tahun lalu, lebih dari dua kali lipat dari 16 kasus pada tahun 2020. Cedera yang dilaporkan termasuk konjungtivitis, ruam, dan iritasi kulit parah.
Kritikus berpendapat bahwa MFDS belum sepenuhnya mengawasi sektor ini. Perwakilan dari Partai Kekuatan Rakyat, Ahn Sang-hoon, mengkritik MFDS karena "mengabaikan keselamatan peserta, yang merupakan fondasi pertumbuhan K-Beauty." Institusi tidak diwajibkan untuk melaporkan semua kasus efek samping kepada pemerintah, dan beberapa bahkan beroperasi di luar payung asosiasi industri. Beberapa peserta uji coba juga melaporkan bahwa mereka tidak diberikan informasi yang memadai tentang potensi efek samping atau kompensasi jika terjadi masalah. Kekhawatiran akan "daftar hitam" membuat banyak wanita enggan menyuarakan keluhan.
Meskipun ada risiko dan upah rendah, permintaan untuk menjadi subjek uji klinis tetap tinggi. Fenomena ini tidak hanya mencerminkan tantangan ekonomi yang dihadapi wanita paruh baya di Korea Selatan, tetapi juga menyoroti tekanan industri K-Beauty untuk terus berinovasi dan memvalidasi klaim produknya di pasar global yang kompetitif. Prioritas pemerintah pada pertumbuhan industri K-Beauty, seperti yang disampaikan Presiden Lee Jae Myung yang menyebutnya sebagai "merek kebanggaan Korea," perlu diimbangi dengan perlindungan yang lebih kuat bagi individu yang menjadi bagian tak terlihat dari keberhasilan tersebut. Tanpa regulasi yang lebih ketat dan pengawasan yang transparan, sisi gelap industri ini berpotensi merusak reputasi K-Beauty yang dibangun atas dasar inovasi dan kualitas.