Notification

×

Iklan

Iklan

Tagar Terpopuler

BGN Tuntut Menu MBG Ramadan 2026: Kembali ke Makanan Asli, Tolak Ultra Proses

2026-01-22 | 15:31 WIB | 0 Dibaca Last Updated 2026-01-22T08:31:57Z
Ruang Iklan

BGN Tuntut Menu MBG Ramadan 2026: Kembali ke Makanan Asli, Tolak Ultra Proses

Badan Gizi Nasional (BGN) mendesak agar menu Makanan Berbasis Gizi (MBG) yang akan disajikan selama Ramadan 2026 tidak mengandung makanan ultra-proses, menegaskan kembali komitmen pemerintah terhadap perbaikan gizi masyarakat di tengah kekhawatiran akan dampak kesehatan jangka panjang. Permintaan ini muncul seiring dengan peningkatan masif program MBG yang kini melayani sekitar 55 juta penerima manfaat di seluruh Indonesia, dengan target mencapai 82,9 juta orang hingga April 2026.

BGN, sebagai lembaga pemerintah non-kementerian yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024, memiliki mandat untuk melaksanakan pemenuhan gizi nasional dan mengoordinasikan kebijakan teknis terkait sistem tata kelola, penyediaan, penyaluran, promosi, serta pengawasan gizi. Peran ini mencakup pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang sering dikritik oleh ahli gizi karena kadang masih menyertakan makanan ultra-proses.

Pakar gizi masyarakat seperti Dr. dr. Tan Shot Yen, M.Hum., telah lama menyoroti bahwa makanan ultra-proses (UPF) dapat kontraproduktif terhadap tujuan pemenuhan gizi. UPF, yang didefinisikan sebagai produk makanan yang telah melalui banyak tahapan industri dengan penambahan bahan seperti pengawet, pemanis buatan, perisa, dan pewarna, memiliki dampak negatif signifikan terhadap kesehatan. Konsumsi berlebihan UPF dikaitkan dengan peningkatan risiko obesitas, diabetes tipe 2, penyakit jantung, kanker, masalah pencernaan, dan bahkan gangguan mental. Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2024 menunjukkan prevalensi stunting nasional turun menjadi 19,8%, meskipun tantangan besar tetap ada untuk mencapai target 14,2% pada 2029. Penurunan stunting ini membutuhkan intervensi gizi yang lebih berkualitas, bukan sekadar pemenuhan kalori.

Konsekuensi dari konsumsi UPF dalam jangka panjang sangat mengkhawatirkan. Studi menunjukkan bahwa setiap peningkatan 10% konsumsi UPF dalam diet dapat meningkatkan risiko kematian dini sebesar 14%. Di Indonesia, pola makan masyarakat telah bergeser ke makanan olahan karena kemudahan akses dan harga yang relatif murah, dengan hampir setengah (45%) dari total kalori yang dikonsumsi masyarakat pada tahun 2020 berasal dari makanan ultra-proses.

Menghadapi Ramadan, di mana perubahan pola makan terjadi secara drastis, memastikan kualitas gizi pada menu MBG menjadi semakin krusial. Selama bulan puasa, tubuh memerlukan asupan gizi seimbang dari karbohidrat kompleks, protein, lemak sehat, serta buah dan sayuran untuk menjaga energi dan kesehatan organ pencernaan. Kebijakan pemerintah melalui BGN dan program seperti MBG bertujuan untuk mewujudkan generasi emas Indonesia 2045, dengan prinsip pelaksanaan yang mengacu pada kecukupan kalori, komposisi gizi, higienitas, dan keamanan pangan. Oleh karena itu, penghentian penggunaan UPF dalam program MBG menjadi langkah esensial untuk mendukung tujuan tersebut.

BGN menghadapi tantangan dalam memastikan ketersediaan bahan pangan sehat dalam jumlah besar tanpa memicu inflasi, mengingat kebutuhan bahan baku MBG yang masif. Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola BGN, Tigor Pangaribuan, menyatakan bahwa kebutuhan beras bisa mencapai 3 juta ton per tahun dan sayur rata-rata 6 ton per bulan per satu dapur. Dalam konteks ini, kolaborasi dengan pelaku usaha lokal dan UMKM didorong untuk memperkuat rantai pasok pangan daerah. Pemerintah juga memiliki kewajiban untuk menyediakan pangan yang aman, bermutu, dan bergizi melalui pengawasan mutu pangan dan edukasi gizi seimbang. Implementasi kebijakan gizi yang lebih ketat, termasuk pembatasan UPF, akan menjadi investasi jangka panjang bagi kesehatan masyarakat dan pembangunan sumber daya manusia Indonesia.