Notification

×

Iklan

Iklan

Tagar Terpopuler

Optimalisasi Manfaat: BPOM dan HSA Singapura Perkuat Kerjasama demi Indonesia

2026-01-16 | 15:01 WIB | 0 Dibaca Last Updated 2026-01-16T08:01:55Z
Ruang Iklan

Optimalisasi Manfaat: BPOM dan HSA Singapura Perkuat Kerjasama demi Indonesia

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Indonesia dan Health Sciences Authority (HSA) Singapura secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) di Jakarta pada Kamis, 15 Januari 2026, untuk memperkuat regulasi produk farmasi dan kesehatan. Kerja sama bilateral ini bertujuan menciptakan ekosistem pengawasan berstandar internasional bagi obat, vaksin, dan produk kesehatan lain, menjanjikan peningkatan signifikan dalam perlindungan konsumen dan daya saing industri farmasi Indonesia di kancah global.

Kerja sama yang diformalisasi ini mencakup sejumlah area krusial, antara lain pertukaran informasi dan praktik terbaik guna meningkatkan proses regulasi serta pengambilan keputusan di kedua lembaga. Selain itu, perjanjian ini menggarisbawahi peningkatan prosedur perizinan uji klinis, termasuk pengaturan untuk pelaksanaan uji klinis bersama di kedua negara. Asesmen bersama terhadap produk kesehatan dan obat-obatan, serta program peningkatan kapasitas melalui lokakarya, pelatihan, dan pertukaran staf, juga menjadi bagian inti dari MoU ini. Sebuah langkah progresif juga mencakup upaya strategis untuk mengintegrasikan kecerdasan buatan (AI) dalam pengawasan regulasi farmasi.

Kepala BPOM Taruna Ikrar menyatakan bahwa kolaborasi ini bersifat saling menguntungkan. "Berdasarkan kepentingan nyata kita, saya percaya Indonesia membutuhkan Singapura dan saya juga percaya bahwa Singapura membutuhkan Indonesia," ujar Taruna Ikrar saat penandatanganan MoU. Ia juga menambahkan bahwa sinergi ini akan memperkuat sistem regulasi kedua negara dan meningkatkan reputasi mereka di tingkat global, terutama mengingat BPOM dan HSA merupakan dua badan pengatur di Asia Tenggara yang telah diakui sebagai Otoritas Terdaftar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO-Listed Authorities/WLA). Hal senada disampaikan oleh Chief Executive Officer HSA Singapura Raymond Chua, yang menekankan pentingnya kerja sama ini di tengah pesatnya perkembangan obat dunia dan potensinya untuk memposisikan ASEAN sebagai tujuan utama industri farmasi dan produk kesehatan.

Latar belakang kemitraan ini telah terjalin melalui serangkaian diskusi teknis, sesi pelatihan laboratorium, dan pertemuan bilateral antara pimpinan kedua lembaga di Tokyo pada April 2025, yang menjadi fondasi bagi penandatanganan MoU. BPOM sendiri telah menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan sistem pengawasan obat dan makanan secara global. Sejak tahun 2005, BPOM secara institusional telah mencapai tingkat kematangan (maturity level) 3, dengan empat fungsi utamanya—registrasi atau otorisasi pemasaran, vigilans, laboratorium, dan lot release—mendapat penilaian tingkat kematangan 4 pada tahun 2018. Pengakuan WLA dari WHO menegaskan bahwa BPOM memiliki sistem pengawasan yang andal, transparan, dan sejajar dengan standar global.

Bagi Indonesia, kerja sama ini membawa implikasi jangka panjang yang signifikan bagi kesehatan masyarakat dan industri. Dengan penguatan pengawasan dan pertukaran praktik terbaik, diharapkan kualitas, keamanan, dan efikasi obat serta produk kesehatan yang beredar di Indonesia semakin terjamin. Ini krusial dalam menekan peredaran produk ilegal, yang masih menjadi tantangan serius. Sepanjang tahun 2022, BPOM menemukan 1.133 kasus obat ilegal di Indonesia, dengan obat tanpa izin edar menjadi temuan terbanyak. Lebih lanjut, pada semester I tahun 2025, Direktorat Siber Obat dan Makanan BPOM mencatat 79.015 tautan konten ilegal atau berbahaya terkait obat dan makanan di platform e-commerce. Penguatan regulasi melalui kerja sama dengan HSA Singapura diharapkan dapat mempersempit ruang gerak produk ilegal ini, melindungi publik dari risiko kesehatan serius seperti kerusakan hati, ginjal, hingga risiko kanker atau kematian yang disebabkan oleh produk tidak memenuhi syarat.

Dari sisi industri, kolaborasi ini berpotensi meningkatkan daya saing produsen farmasi dalam negeri. Melalui asesmen bersama dan harmonisasi standar, produk farmasi Indonesia dapat lebih mudah memenuhi persyaratan pasar internasional, termasuk Singapura yang merupakan salah satu dari lima negara tujuan ekspor farmasi terbesar Indonesia. Nilai ekspor produk obat dan farmasi Indonesia mencapai 186.847,860 Dolar AS pada tahun 2024, naik dari 148.175,944 Dolar AS pada tahun 2023. Peningkatan kapasitas melalui pelatihan dan pertukaran staf juga akan mendorong inovasi dan kualitas produksi dalam negeri, mendukung kemandirian farmasi nasional, serta mempercepat akses masyarakat terhadap obat-obatan inovatif. Penggunaan kecerdasan buatan dalam pengawasan akan menjadi lompatan teknologi, memungkinkan deteksi dini risiko dan efisiensi dalam proses regulasi, menjamin keamanan produk di era digital yang kompleks. Kerja sama ini tidak hanya memperkuat posisi Indonesia di regional ASEAN tetapi juga memajukan kapabilitas regulasi dan industri kesehatannya menuju standar global yang lebih tinggi.