Notification

×

Iklan

Iklan

Tagar Terpopuler

Tahun Baru Tanpa Kembang Api: Kunci Ketenangan Mental yang Tak Terduga

2026-01-01 | 03:08 WIB | 0 Dibaca Last Updated 2025-12-31T20:08:51Z
Ruang Iklan

Tahun Baru Tanpa Kembang Api: Kunci Ketenangan Mental yang Tak Terduga

Keputusan sejumlah pemerintah daerah di Indonesia untuk meniadakan atau membatasi perayaan Tahun Baru dengan kembang api pada pergantian tahun 2026 secara signifikan memperlihatkan pergeseran prioritas publik menuju kesehatan mental kolektif. Langkah ini, yang sebagian besar didasarkan pada empati terhadap korban bencana, secara tak langsung menyoroti dampak serius kebisingan dan keramaian berlebihan terhadap kondisi psikologis masyarakat.

Perayaan Tahun Baru yang identik dengan dentuman kembang api kerap kali memicu gangguan kesehatan mental yang mendalam bagi sebagian individu. Suara ledakan yang menggelegar dan berulang dapat membangkitkan trauma atau Post-Traumatic Stress Disorder (PTSD), terutama pada mantan tentara, korban ledakan, atau mereka yang pernah mengalami kejadian traumatis. Psikolog klinis Eunice Seah menyatakan bahwa gangguan kebisingan yang berulang meningkatkan risiko paparan hormon stres, yang berkaitan dengan berbagai masalah kesehatan mental seperti depresi, kecemasan, serta masalah perilaku dan pembelajaran pada anak-anak. Studi lain menunjukkan bahwa paparan suara bising dapat meningkatkan risiko depresi hingga 25%, bahkan berlipat ganda jika paparan tersebut berlangsung lama.

Populasi rentan lainnya yang sangat terpengaruh mencakup individu dengan spektrum autisme, yang seringkali memiliki sensitivitas pendengaran tinggi, serta lansia dan anak-anak yang lebih rentan terhadap overstimulasi emosional. Kebisingan kronis juga menyebabkan kelelahan mental, perubahan suasana hati, dan iritabilitas, bahkan dikaitkan dengan peningkatan konflik interpersonal.

Sejumlah provinsi dan kota besar, termasuk DKI Jakarta, Banten, Jawa Timur, Lampung, Yogyakarta, Batam, dan Sidoarjo, telah mengeluarkan surat edaran atau imbauan untuk melarang atau membatasi penggunaan kembang api dan petasan pada malam Tahun Baru 2026. Misalnya, Gubernur Banten Andra Soni menerbitkan Surat Edaran Nomor 73 Tahun 2025 yang melarang penggunaan, penjualan, dan penyimpanan kembang api, dengan tujuan menjaga ketertiban umum serta menumbuhkan rasa empati dan solidaritas kemanusiaan terhadap korban bencana di Sumatera. Plt Gubernur Riau juga mengimbau warga untuk tidak menyalakan kembang api dan petasan, menekankan perayaan harus khidmat tanpa gangguan kebisingan berlebihan demi kekhusyukan refleksi akhir tahun. Walau demikian, implementasi larangan ini tidak selalu mutlak, seperti yang terjadi di Makassar di mana letusan kembang api tetap bergemuruh di berbagai sudut kota meskipun ada larangan resmi.

Pergeseran ini mencerminkan pengakuan yang berkembang bahwa perayaan tidak harus selalu identik dengan kemeriahan yang bising. Alternatif yang muncul dan semakin populer mencakup penggunaan teknologi cahaya berbasis LED, pertunjukan laser, tampilan virtual, atau pertunjukan drone yang menghasilkan efek visual tanpa polusi suara dan udara yang merusak. Selain itu, masyarakat juga diarahkan menuju perayaan yang lebih sederhana dan berorientasi pada kebersamaan, seperti doa bersama, refleksi spiritual, kegiatan keagamaan, atau berkumpul hangat dengan keluarga di rumah.

Implikasi jangka panjang dari adopsi kebijakan "Tahun Baru tanpa kembang api" ini dapat membentuk ulang lanskap perayaan publik. Ini tidak hanya menawarkan mitigasi risiko cedera fisik dan dampak lingkungan, tetapi juga mempromosikan lingkungan yang lebih inklusif dan ramah mental bagi semua. Normalisasi polusi suara dalam perayaan telah lama menjadi fenomena psikologis yang diwariskan, di mana otak mengasosiasikan kembang api dengan emosi menyenangkan, mengabaikan dampak negatifnya. Kebijakan yang lebih bijaksana ini membuka jalan bagi masyarakat untuk memaknai momen pergantian tahun dengan cara yang lebih manusiawi, menciptakan ruang untuk empati, solidaritas, dan mendukung kondisi psikologis masyarakat secara luas. Ini adalah langkah penting menuju perayaan yang tidak hanya meriah secara visual, tetapi juga sehat dan berkelanjutan secara mental dan ekologis.