
Angka kematian ibu (AKI) di Indonesia masih menjadi sorotan serius di kancah Asia Tenggara, menempati salah satu posisi tertinggi di antara negara-negara kawasan. Data terkini menunjukkan bahwa Indonesia berada di urutan kedua atau ketiga dengan kasus AKI tertinggi di Asia Tenggara. Pada Januari 2023, AKI Indonesia mencapai 305 per 100.000 kelahiran hidup, meskipun data lain dari Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2020 mencatat 189 per 100.000 kelahiran hidup. Sementara itu, Ketua Umum Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) Prof. Budi Wiweko pada November 2025 menyebutkan AKI Indonesia berada di angka 189 kematian per 100 ribu kelahiran ibu, menjadikannya negara ketiga tertinggi di Asia Tenggara. Sebagai perbandingan, negara tetangga seperti Singapura mencatat tujuh per 100 ribu kelahiran hidup (2015), Malaysia 21-29 per 100 ribu, dan Thailand 29 per 100 ribu. Laos saat ini menduduki peringkat pertama dengan 357 per 100 ribu kelahiran hidup.
Secara keseluruhan, pada tahun 2023, tercatat 4.129 kematian ibu di Indonesia, meningkat dari 4.005 kematian pada tahun 2022. Bahkan, hingga semester I 2024, tercatat 4.151 kematian ibu secara nasional, atau rata-rata 691 kasus per bulan. Kondisi ini berarti setiap satu jam, dua ibu meninggal di Indonesia.
Beberapa pemicu utama tingginya angka kematian ibu di Indonesia sangat kompleks. Salah satu penyebab utama adalah komplikasi medis. Hipertensi dalam kehamilan, termasuk preeklampsia dan eklampsia, menyumbang sekitar 22,4% hingga 32% kasus kematian ibu. Perdarahan pascapersalinan juga merupakan kontributor signifikan, dengan proporsi 20% hingga 28% dari total kematian ibu. Infeksi menjadi penyebab lain yang umum, menyumbang sekitar 4,9% hingga 11% kasus.
Pergeseran pola penyebab kematian juga diamati, di mana komplikasi non-obstetri kini menduduki peringkat pertama, diikuti oleh hipertensi dan perdarahan. Komplikasi non-obstetri ini mencakup berbagai penyakit terkait gangguan metabolisme seperti penyakit jantung, obesitas, dan diabetes mellitus.
Selain faktor medis langsung, terdapat beberapa faktor non-medis yang memperburuk situasi. Pernikahan dini dan melahirkan pertama kali di bawah usia 20 tahun menjadi awal permasalahan kesehatan wanita Indonesia, meningkatkan risiko komplikasi dalam kehamilan. Prof. Budi Wiweko menyoroti bahwa sekitar 10,03% pernikahan dini terjadi di bawah usia 18 tahun, dengan angka kelahiran remaja usia 15-19 tahun mencapai 20,49 per 1.000 orang. Minimnya kesiapan mental dan fisik ibu muda ini seringkali menyebabkan mereka tidak tahu cara merawat diri atau menjaga kesehatan kehamilan.
Faktor lain termasuk keterlambatan dalam menegakkan diagnosis dan merujuk pasien ke fasilitas kesehatan yang memadai. Sekitar 60% kematian ibu dan 78% kematian bayi baru lahir terjadi di fasilitas kesehatan, menunjukkan perlunya peningkatan kualitas layanan di setiap tahap, mulai dari pemeriksaan kehamilan, persalinan, hingga pascapersalinan. Akses terbatas terhadap layanan kesehatan berkualitas, disparitas wilayah, dan koordinasi lintas sektor yang belum optimal juga menjadi kendala signifikan. Bahkan, optimalisasi sistem rujukan seringkali terhambat oleh sektor non-kesehatan seperti transportasi dan komunikasi.
Pemerintah Indonesia telah menetapkan target penurunan AKI menjadi 183 per 100.000 kelahiran hidup pada tahun 2024, dan lebih ambisius lagi menjadi 77 per 100.000 kelahiran ibu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029. Target global Sustainable Development Goals (SDGs) adalah menurunkan AKI hingga di bawah 70 per 100.000 kelahiran hidup pada tahun 2030, yang masih membutuhkan upaya optimal. Diperlukan intervensi yang lebih kuat, terutama pada kelompok remaja, serta kolaborasi multi-sektoral untuk mengatasi tantangan kompleks ini.