:strip_icc()/kly-media-production/medias/5414136/original/022559700_1763265346-IMG_202511320_104132356.jpeg)
Operasi Merah Putih yang menyasar perambahan liar di Bentang Alam Seblat, Bengkulu, terus berlanjut guna memulihkan kembali habitat terakhir gajah Sumatera. Hingga 14 November 2025, Kementerian Kehutanan (Kemenhut) berhasil merebut kembali 2.390 hektare lahan dari total 6.000 hektare area yang teridentifikasi dirambah secara ilegal.
Operasi ini dilancarkan sejak 2 November 2025, menyusul arahan dari Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, serta kunjungan Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki ke lokasi pada 4 November 2025 untuk meninjau koridor gajah Seblat dari udara. Bentang Alam Seblat merupakan koridor penting bagi populasi gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus) yang terancam punah, dengan estimasi populasi gajah liar tidak lebih dari 50 ekor.
Dalam rangkaian tindakan lapangan yang komprehensif, tim gabungan telah merobohkan 59 pondok perambahan dan memusnahkan sekitar 7.000 batang sawit ilegal. Selain itu, sarana akses ilegal seperti jembatan liar juga dirusak dan 27 plang larangan perambahan telah dipasang. Petugas juga berhasil mengamankan sejumlah alat berat yang digunakan untuk membuka dan memperluas areal perambahan.
Empat orang telah ditangkap dalam operasi ini, salah satunya diidentifikasi berperan sebagai pemborong pembukaan lahan. Penyidikan lebih lanjut telah menetapkan seorang pemilik lahan ilegal berinisial SM sebagai tersangka, yang saat ini ditahan di Rumah Tahanan Cabang Polda Bengkulu. Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Gakkumhut) Kemenhut, Dwi Januanto Nugroho, menegaskan bahwa Operasi Merah Putih Lanskap Seblat secara tegas menyasar pemilik lahan, pemodal, dan pengendali alat berat sebagai target utama penegakan hukum, bukan masyarakat kecil yang kooperatif. Penyidik terus menelusuri mata rantai kepemilikan lahan, mulai dari pemilik sebelumnya, pihak yang diduga memperjualbelikan lahan hutan, hingga aktor yang membangun akses jalan menggunakan alat berat.
Kementerian Kehutanan berkomitmen untuk melanjutkan operasi pengamanan dan pemulihan lanskap Seblat secara terpadu. Selain penindakan hukum, langkah rehabilitasi lahan rusak, penertiban akses keluar-masuk hutan, serta penataan batas kawasan akan dikerjakan bersama pemerintah daerah, pelaku usaha yang taat hukum, dan lembaga konservasi. Kemenhut juga sedang mendalami dan menyiapkan penerapan instrumen sanksi administratif terhadap pemegang perizinan berusaha yang melanggar ketentuan kehutanan, serta langkah penegakan hukum perdata untuk memastikan pemulihan kawasan hutan dan kerugian negara.
Sebelumnya, Koalisi Selamatkan Bentang Seblat dan Forum Kawasan Ekosistem Esensial (KEE) Koridor Gajah Seblat telah mendesak pemerintah untuk mengambil tindakan serius, mengingat dalam rentang Januari 2024 hingga Oktober 2025, sekitar 1.585 hektare hutan habitat gajah Sumatera di Bengkulu beralih fungsi menjadi perkebunan sawit. Konservasionis juga mendesak peningkatan status koridor gajah Seblat seluas 80.987 hektare menjadi Suaka Margasatwa demi melindungi gajah dan harimau Sumatera. Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki menyatakan bahwa upaya pemulihan akan melibatkan penanaman kembali vegetasi alami, termasuk tanaman pakan gajah, serta penanaman barrier tanaman yang tidak disukai gajah di batas yang berdekatan dengan permukiman masyarakat.